stop bullying

Sekolah Anti Bullying (Part 2)

Cahyani (2017) menyebutkan dalam bukunya Bullying, meski tindak kekerasan di sekolah menurun, namun tindakan bullying di sekolah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Maka dari itu bagi seorang ustadz/ guru di sekolah negeri, Islam terpadu dan juga pondok pesantren penting kiranya memahami tentang perilaku bullying ini.

Kenapa kudu paham?

(1) agar supaya para guru/ ustadz mampu mendeteksi secara dini munculnya perilaku bullying di lembaga pendidikannya.
(2) jika terpapar, mereka mengetahui harus berbuat apa untuk menyelamatkan anak
(3) mitigasi resiko dampak psikologis terhadap anak.

Kenapa harus aware?

Karena urusan ini bukan masalah sepele…!!!. Begitu di sekolah terpapar perilaku bullying dengan pelaku dan korbannya anak anak dan tidak ditangani dengan baik dan benar, maka cepat atau lambat anak-anak tersebut akan mengalami gangguan psikologis.

Pada tingkat gangguan ringan seperti mogok sekolah, takut melihat sekolahan, anxietas dan depresi. Pada tingkat yang berat adalah bunuh diri (Cahyani, 2017) Na’udzubillah !!!

Perlu difahami bersama bahwa Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif dengan bentuk kekerasan yang spesifik dan memenuhi 3 syarat yakni (1) bertujuan untuk menyakiti atau mengganggu. (2) terjadi berulang atau potensi berulang (3) power atau kekuatan pelaku dan korban tidak seimbang.

Masih bingung ? Yupp… pada part ke 3 akan kami sajikan analogi dan contoh kasus agar semakin gamblang apa itu Bullying !!!

BULLYING… TIDAK BOLEH DIREMEHKAN !!!

Penulis :
Asis Muslimin, S.Psi., M.Psi., Psikolog
(Ketua Yayasan Sina’atul Hayah Almadaniyah, Psikolog RSO Dr. Soeharso Surakarta)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *